PEMILU 2009 | Pemilu Siantar di ulang

Sedikitnya 19 partai politik di Pematangsiantar, Sumatera Utara, menuntut digelarnya pemilihan ulang, karena hingga hari Minggu (12/4) atau tiga hari setelah pemungutan suara, mereka belum mendapatkan formulir C1 atau sertifikat hasil penghitungan suara di TPS.


Kondisi ini sempat membuat rekapitulasi penghitungan suara di Pematangsiantar dihentikan sejak Sabtu kemarin.

Untuk mengatasi persoalan ini, KPU Pematang Siantar dan parpol hari ini bertemu. Namun, tidak diperoleh kesimpulan mengatasi persoalan keterlambatan penyerahan formulir C1 ke parpol. Sebagian parpol menganggap keterlambatan penyerahan formulir C1 rawan terhadap manipulasi suara di TPS.

"Pada umumnya kami tak menerima hasil pertemuan, karena KPU memaksakan rekapitulasi dilanjutkan, sementara parpol masih belum dapat formulir C1. Padahal ini pelanggaran serius, karena Undang-Undang mewajibkan penyelenggara pemilu menyerahkan formulir C1 ke parpol dan panwas lapangan seusai penghitungan suara di TPS. Makanya kami menuntut pemungutan suara diulang," ujar Ketua Divisi Hukum DPD Partai Keadilan Sejahtera Pematangsiantar Muslimin Akbar.

Ketua DPC PDI-P Pematang Siantar Lingga Napitupulu mengatakan, parpol yang dirugikan saat ini bingung harus mengadu ke mana. Kami tak tahu lagi harus ke mana mengadukan persoalan ini, jika sampai KPU tetap memaksakan rekapitulasi sementara formulir C1 saja belum kami dapatkan," katanya.

Ketua KPU Pematang Siantar Raja Ingat Saragih mengatakan, keterlambatan penyerahan formulir C1 ke saksi parpol bukan karena kesengajaan. "Itu di luar kemampuan kami karena penghitungan suara baru selesai sekitar pukul 24.00. Kami sudah tawarkan untuk menyelesaikan penyerahan formulir C1, tetapi parpol-parpol menolak dan menganggapnya illegal karena sudah terlalu lama menginap," ujarnya. KPU Sumut menurut Raja tetap akan melanjutkan rekapitulasi di PPK pada hari Senin.

Persoalan serupa juga terjadi di Medan. Menurut Ketua Panwaslu Medan Muhammad Aswin, dari 21 kecamatan di Medan, baru satu kecamatan, yakni Medan Amplas yang sudah menyerahkan seluruh formulir C1 di seluruh TPS kecamatan tersebut.

"Baru 40 persen formulir C1 yang diterima panwas lapangan, padahal itu cara kami mengontrol rekapitulasi di PPK. Penyelenggara pemilu jelas melakukan pelanggaran serius karena tak bisa memenuhi kewajibannya. Makanya kami berencana menggugat pidana KPU Medan dan KPPS," katanya.


Artikel yang berkaitan dengan

PEMILU 2009 | Pemilu Siantar di ulang




Comments

0 Responses to "PEMILU 2009 | Pemilu Siantar di ulang"

Post a Comment

Silahkan tuliskan komentar anda, blog ini akan Link Back Love ke Blog anda, jgn nyepam ya
Kalau ingin Add Link, silahkan klik Auto Link Love

Sponsor I

Adsense Indonesia